Kementerian Keuangan Masih Matangkan Regulasi Pajak Karbon

Oleh Prasetio02Wednesday, 27th September 2023 | 15:00 WIB
Kementerian Keuangan Masih Matangkan Regulasi Pajak Karbon
Kemenkeu Masih Terus Mematangkan Regulasi Pajak Karbon. foto: kemenkeu.go.id

PINUSI.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus mematangkan regulasi mengenai pajak karbon, menyusul diluncurkannya Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada Selasa (26/9/2023) lalu.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa mengatakan, dari sisi regulasi, DJP sudah menyusun implementasi pajak karbon.

"Dari sisi regulasi, DJP dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sudah menyusun terkait implementasi pajak karbon," kata Ihsan kepada wartawan, Rabu (26/9/2023).

Ia mengatakan, penyusunan pajak karbon harus dilakukan secara hati-hati. Dalam hal itu, pemerintah akan memerhatikan seluruh aspek yang terlihat dalam kebijakan pajak karbon.

Ia menjelaskan, bursa karbon tidak hanya berkaitan dengan penerimaan pajak, namun juga untuk keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia serta komitmen ekonomi hijau.

Meski demikian, menurutnya pajak karbon bukan tujuan utama dari kehadiran bursa karbon.

"Apakah bisa bursa karbon tanpa pajak karbon? Bisa saja, meski secara regulasi kami kami sudah siapkan yang saat ini masih dalam diskusi," ujar Ihsan.

Aturan Pajak Karbon tercantum dalam UU Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), bukan pajak atas setiap emisi karbon yang dikeluarkan oleh badan usaha.

Bursa Karbon Indonesia diluncurkan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/9/2023).

Presiden Jokowi mengatakan, peluncuran bursa karbon ini merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk melawan krisis iklim.

IDXCarbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga memudahkan administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting. (*)

Terkini

Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 6 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 5 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 5 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 5 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 4 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 4 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 3 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 3 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 3 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta