Pemerintah Pastikan TikTok Setor Pajak ke Negara

Oleh Prasetio02Wednesday, 27th September 2023 | 18:00 WIB
Pemerintah Pastikan TikTok Setor Pajak ke Negara
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengatakan, aplikasi TikTok menyetor pajak ke negara sebagai pemungut pajak pertambahan nilai perdagangan, melalui sistem elektronik. Foto: djkn.kemenkeu.go.id

PINUSI.COM - Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengatakan, aplikasi TikTok menyetor pajak ke negara sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan, melalui sistem elektronik (PMSE).

"TikTok terdaftar sebagai salah satu pemungut PPN PMSE."

"Jadi, TikTok melakukan setoran pajak terhadap aktivitas pemungutan PPN atas transaksinya di Indonesia," kata Ihsan, dikutip dari Antaranews, Rabu (27/9/2023).

Dalam konteks tersebut, TikTok memungut pajak dari pengguna yang memanfaatkan jasa TikTok, misalnya untuk jasa iklan.

Dengan demikian, orang yang berbisnis dalam platform TikTok, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, sama-sama dikenakan pajak.

Namun, terkait TikTok menjalankan fungsi sebagai e-commerce, Ihsan mengatakan pihaknya masih akan memantau perkembangan untuk menentukan pajak yang dikenakan TikTok.

"Sama perlakuannya dengan yang lain, apakah dia sebagai wajib pajak dalam negeri atau luar negeri. Jadi, kita akan pelajari dulu model bisnis yang dilakukan TikTok," ujarnya.

Pemerintah telah melarang social commerce berjualan, melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020.

Aturan itu mengatur platform hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun tidak bisa membuka fasilitas transaksi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan dampak perdaganan e-commerce, salah satunya di platform layanan hosting video berdurasi pendek TikTok, telah membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil, dan menengah, hingga pasar konvensional anjlok.

Ia menilai seharusnya TikTok hanya berperan sebagai media sosial dan bukan media ekonomi.

"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar."

"Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan. Mestinya, ini kan dia (TikTok) itu sosial media, bukan ekonomi," ucap Jokowi. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 4 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 4 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 5 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 11 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB