PINUSI.COM - Jajaran Kejaksaan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 pada hari ini.
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan itu digelar di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023) dan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada pesan khusus Presiden terkait HUT Kejaksaan itu.
BACA LAINNYA: Panji Gumilang Gugat Mahfud Md Rp5 T, Mahfud: Kita Layani Seperti Biasa
Presiden Joko Widodo mengaku tahu bahwa ada oknum aparat Kejaksaan Agung yang mempermainkan hukum.
"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," kata presiden.
Ia mengatakan, aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib."Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
BACA LAINNYA: Terjadi Lagi, Data 34 Juta Paspor Indonesia Diduga Bocor!
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pesan tersebut tidak hanya berlaku untuk para jaksa di Kejaksaan Agung.
"Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah," Presiden menegaskan seperti dikutip dari Antaranews.com.
Apalagi, menurut Presiden Jokowi, kewenangan Kejaksaan Agung itu sangat besar.
BACA LAINNYA: Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 Orang, Jawa Barat Paling Banyak
"Sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya," ungkap Presiden.
Dikatakan pula bahwa kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional secara bertanggung jawab.
"Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional," tegas Presiden.(*)