PINUSI.COM - Kedua bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikembalikan ke orang tua kandung masing-masing, Jumat (29/9/2023).
Kedua bayi yang tertukar itu dikembalikan, setelah melalui proses perekatan ikatan atau bonding dengan orang tua biologisnya selama satu bulan.
"Hari ini adalah proses pengintegrasian sosial, pemulangan anak ke orang tua biologisnya," kata Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawanti kepada wartawan.
Menurutnya, meski tahapan bonding telah selesai, kedua bayi itu tetap perlu mendapatkan pendampingan psikologis secara berkala.
Ia berharap proses reintegrasi sosial yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi kedua orang tua yang bayinya tertukar, saat proses persalinan di RS Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.
"Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua, pembelajaran bagi rumah sakit, pembelajaran bagi rumah bersalin untuk menjaga kehati-hatian, sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini di Kabupaten Bogor," tutur Bintang.
Polres Bogor pada Jumat (25/8/2023) lalu mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan dua bayi dan masing-masing orang tuanya, tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di RS yang sama.
Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orang tua Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar, usai dirinya menjalani operasi ceasar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 18 Juli 2022. (*)