PINUSI.COM - Video sejumlah mobil mewah terekam kamera nekat putar balik di ruas jalan tol, beredar viral.
Dalam video tersebut, kejadian putar balik beberapa mobil terjadi di jalan tol Depok-Antasari.
Terkait video yang viral itu, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Meteo Jaya AKBP Sutikno mengatakan, perbuatan nekat itu terancam sanksi tilang.
"Melanggar rambu-rambu. Lawan arus melanggar Pasal 287,” ujar Sutikno kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Namun,kata Sutikno, identitas pengendara mobil dan mobil yang dikendarai masih ditelusuri.
"Masih dalam penelusuran,” ucapnya.
Aksi yang membahayakan itu dilakukan tiga mobil dengan memutar balik dan melawan arah di Jalan Tol Depok-Antasari. Kejadian ini viral setelah rekaman videonya beredar luas di sosial media.
Berdasarkan rekaman video yang berdurasi 10 detik itu, aksi pelanggaran lalu lintas terjadi saat ketiga mobil salah mengambil arah tujuan.
Ketiga mobil yang kompak melawan arah itu adalah Mercedez Benz putih, Toyota Alphard putih, serta Toyota Avanza hitam.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan, apakah masuk wilayah hukum Depok atau Jakarta Selatan.
"Sedang dicek apakah masuk Depok atau Jaksel," ujar Multazam Lisendra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/10/2023).
Multazam menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan PJR Polda Metro Jaya untuk menyelidiki peristiwa tersebut. (*)