PINUSI.COM - Setelah ditolak oleh Kepala Desa Sangrawayang untuk membersihkan pantai Loji, Pandawara Group disomasi oleh karang taruna desa setempat.
Somasi ini dilayangkan setelah Pandawara Group memposting gambaran kondisi pantai di Pesisir Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan. Kabupaten Sukabumi.
Dalam postingan tersebut Pandawara Group menyebut Pantai Loji sebagai pantai terkotor nomor 4 di Indonesia. Postingan tersebut menuai protes dari Karang Taruna Simpenan.
Ketua Karang Taruna Simpenan, Deris Alfauzi mempertanyakan tentang klaim Pantai Loji menjadi pantai terkotor no 4 di Indonesia. Deris menyayangkan tidak ada komunikasi sebelumnya terkait situasi di Pantai Loji.
Ia dan Karang Taruna Simpenan mempertanyakan bukti-bukti dan hasil penelitian yang menyebutkan Pantai Loji sebagai pantai terkotor no 4 di Indonesia.
Deris menyebutkan bahwa pihaknya dan organisasi masyarakat lainnya sedang melakukan penyelidikan. Selain itu ia juga meminta Pandawra Group memberikan klarifikasi dari mana sumber klaim tersebut.
“Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi dan pelaporan, terkait dengan konten tersebut," terangnya.
Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi maupun konfirmasi dari Pandawara Group terkait somasi yang dilayangkan oleh Karang Taruna Simpenan terhadap mereka. (*)