Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, 5 Orang Jadi Tersangka

Oleh Prasetio02Tuesday, 3rd October 2023 | 13:15 WIB
Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, 5 Orang Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung menggeledah tiga lokasi berbeda, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Foto: setkab.go.id

PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi berbeda, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dari hasil penggeledahan, jaksa menyita uang tunai senilai US$345.700.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tiga tempat yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta."

"Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai US$ 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana," ungkap Ketut Sumedana, Selasa (3/10/2023).

Tiga lokasi yang digeledah oleh kejagung terkait kasus korupsi Tol MB adalah:

1. PT GSF, beralamat di Kompleks Pertokoan Rawasari Mas Jalan Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
2. PT DP, beralamat di Gedung Utaka 87, Jalan Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
3. PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical, Jalan Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dalam pelaksanaan pengadaannya, terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga perbuatan itu merugikan keuangan negara.

Kejagung juga menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan korupsi yang disebut merugikan negara senilai Rp1,5 triliun itu, yakni:

1. DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-202.
2. YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC.
3. TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
4. Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas. 5. IBN mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita KArya karena dinilai menghalangi penyidik. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 5 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 5 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 6 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 6 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 6 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 7 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 12 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 12 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 13 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB