Kejagung Sita Uang Rp5,6 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ

Oleh Prasetio02Tuesday, 3rd October 2023 | 13:30 WIB
Kejagung Sita Uang Rp5,6 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Tol MBZ
Kejaksaan Agung menggeledah tiga kantor swasta terkait korupsi proyek pembangunan Jalan Tol MBZ, dan menyita uang senilai US$354.700. Foto: Arsip Kejagung

PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga kantor swasta terkait korupsi proyek pembangunan Jalan Tol MBZ. Dalam penggeledahan, Kejagung menyita uang senilai US$354.700.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terhadap PT GSF, PT DP, dan PT RUA.

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).

Selain menyita dokumen dan bukti elektronik, Ketut menjelaskan penyidik juga turut menyita sejumlah uang sebesar US$354.700 atau sekitar Rp5,6 miliar, yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana.

"Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan atas nama tersangka DD, tersangka YM, tersangka TBS, dan tersangka SB," kata Ketut.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga ada perbuatan melawan hukum berupa kerja sama dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.

Akibatnya, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek senilai Rp13,5 triliun itu.

Sementara, lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini.

Mereka adalah Djoko Dwijono (DD), Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang JJC; TBS, dan tenaga ahli Jembatan PTLGC.

Kejagung juga menjerat Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas (SB) sebagai tersangka korupsi. Satu tersangka lainnya adalah Ibnu Noval (IBN), mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya, karena dinilai menghalangi penyidik. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta