Zulkifli Hasan Mengklaim TikTok Ikhlas Dilarang Berjualan di Indonesia

Oleh Prasetio02Tuesday, 3rd October 2023 | 14:45 WIB
Zulkifli Hasan Mengklaim TikTok Ikhlas Dilarang Berjualan di Indonesia
Menteri Perdangangan Zulkifli Hasan Saat Kunjungan ke Pasar Asemka, Jakarta Barat. foto: instagram/zul.hasan

PINUSI.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim bahwa TikTok Shop sudah Ikhlas dengan kebijakan pemerintah yang melarang mereka berjualan.

Diketahui pihak TikTok ikhlas melalui surat yang dikirimkan TikTok kepada Zulhas.

Dalam surat tersebut, Zulhas mengklaim bahwa TikTok sudah siap mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan pelaku Usaha Dalam Perdangangan Melalui Surat Elektronik.

Dengan begitu TikTok Shop berjanji tidak akan berjualan dan bertransaksi kembali.

"Itu (TikTok) sudah kirim surat ke saya patuh ikut pada aturan pemerintah," katanya Zulhas kepada wartawan, Selasa (3/9/2023).

Ia kembali menegaskan jika social commerce seperti TikTok Shop tidak boleh digunakan untuk berjualan dan bertransaksi. Social commerce hanya diperbolehkan untuk promosi.

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengatakan akan memeriksa social commerce yang masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Zulhas mengatakan tidak akan memberikan kelonggaran.

"Nanti kita cek. Enggak ada kelonggaran. Berlaku sudah (Permendag Nomor 31 Tahun 2023)," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan TikTok menerima larangan pemerintah untuk berjualan dan bertransaksi. Hal itu disampaikan langsung oleh CEO TikTok Zhou Zi Chew.

"Kemarin (Rabu (29/9), TikTok ketemu CEO-nya (Shou Zi Chew) sama saya, jadi mereka juga menerima (pelarangan TikTok Shop)," kata Luhut usai acara ulang tahunnya ke-76 di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Disisi lain, Luhut meyakini pelarangan TikTok Shop di Indonesia tidak akan mengganggu investasi perusahaan China tersebut. Ia juga menegaskan Indonesia tidak pernah melarang bisnis TikTok.

"TikTok sebenarnya kita ingin pisahkan saja media sosial dengan perdagangan. Kita tidak pernah melarang TikTok loh. Jadi yang kita larang adalah jangan dicampuradukan perdagangan dengan media sosial," ujarnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta