PINUSI.COM - Upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan-perusahaan negara masih terus dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.
Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir tidak berhenti disitu saja. Perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick Thohir dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan bahwa dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN.
Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Erick pun meminta jaksa agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri," ujar Erick. (*)