PINUSI.COM - Polisi akan memeriksa para dokter terkait kasus meninggalnya A (7), yang didagnosis mati batang otak setelah menjalani operasi amandel.
Polisi mengungkapkan, ada delapan dokter yang dilaporkan oleh keluarga korban melalui kuasa hukumnya, ke Polda Metro Jaya.
"Pelapor, saksi, terlapor semua akan kita undang klarifikasi untuk dimintai keterangannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Pold Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Ade mengatakan, pemeriksaan terhadap beberapa pihak dilakukan untuk menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan.
"Dalam rangka penyelidikan yang kita lakukan untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," katanya.
Sebelumnya, orang tua korban lewat kuasa hukumnya sudah membuat laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.
Pihak keluarga melapor menggunakan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat (I) Juncto pasal 8 ayat (1) dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 361 KUHP dan atau pasal 438 dan atau pasal 440 ayat (1) dan (2) UU 17/2023 tentang Kesehatan.
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang biasa kita anggap itu malapraktik atau pun kelalaian atau kealpaan," kata Cahaya Christmanto, kuasa hukum keluarga korban, kepada wartawan. (*)