DPR Sahkan Revisi UU IKN, Menteri PPN Yakin Bisa Melindungi Hak-hak Tanah Masyarakat Setempat

Oleh Prasetio02Wednesday, 4th October 2023 | 13:00 WIB
DPR Sahkan Revisi UU IKN, Menteri PPN Yakin Bisa Melindungi Hak-hak Tanah Masyarakat Setempat
DPR mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Foto: instagram@suharsomonoarfa

PINUSI.COM - DPR mengesahkan revisi undang-undang  tentang perubahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, revisi itu akan melindungi hak-hak atas tanah masyarakat setempat.

Salah satu pokok perubahan dalam revisi UU IKN adalah penguatan aspek pertanahan di IKN.

Suharso mengatakan, revisi UU IKN ini akan memberikan pengutan dan perlindungan tanah masyarakat, yang dalam hal ini tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat setempat.

"Sehingga dalam penyelenggaraan kegiatan terdapat kepastian dalam pengakuan dan perlindungan tanah masyarakat di wilayah Ibu Kota Nusantara," tuturnya dalam rapat paripurna di DPR, Selasa (3/10/2023).

Lalu, penguatan hak atas tanah ini juga memberikan keberlanjutan investasi di IKN melalui pengaturan jangka waktu atas tanah yang kompetitif, yaitu 35 tahun pertama, lalu 25 tahun diperpanjang, dan 35 tahun diperbaharui. Namun, kebijakan ini hanya berlaku di wilayah IKN.

"Tentunya dengan tetap memberikan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan, di mana seluruh masyarakat dapat memperoleh hak yang sama juga, dengan menerapkan mekanisme tahapan dan evaluasi berdasarkan kriteria-kriteria tertentu," paparnya.

Ia juga membantah disahkannya revisi UU IKN ini hanya mengistimewakan investor.

Justru, menurutnya dengan revisi UU IKN, hak-hak atas tanah masyarakat setempat dilindungi.

"Ada juga yang mengatakan bahwa ini hanya untuk mengistimewakan investasi atau menganakemaskan investor, itu juga sama sekali tidak benar."

"Justru kami melindungi hak-hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Bagaimana hak-hak itu tetap terlindungi," katanya kepada wartawan usai rapat paripurna. (*)

Terkini

Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 7 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 7 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 6 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 6 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 5 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 5 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 5 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 5 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 5 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 5 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta