DPR Sahkan Revisi UU IKN, Menteri PPN Yakin Bisa Melindungi Hak-hak Tanah Masyarakat Setempat

Oleh Prasetio02Wednesday, 4th October 2023 | 13:00 WIB
DPR Sahkan Revisi UU IKN, Menteri PPN Yakin Bisa Melindungi Hak-hak Tanah Masyarakat Setempat
DPR mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Foto: instagram@suharsomonoarfa

PINUSI.COM - DPR mengesahkan revisi undang-undang  tentang perubahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, revisi itu akan melindungi hak-hak atas tanah masyarakat setempat.

Salah satu pokok perubahan dalam revisi UU IKN adalah penguatan aspek pertanahan di IKN.

Suharso mengatakan, revisi UU IKN ini akan memberikan pengutan dan perlindungan tanah masyarakat, yang dalam hal ini tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat setempat.

"Sehingga dalam penyelenggaraan kegiatan terdapat kepastian dalam pengakuan dan perlindungan tanah masyarakat di wilayah Ibu Kota Nusantara," tuturnya dalam rapat paripurna di DPR, Selasa (3/10/2023).

Lalu, penguatan hak atas tanah ini juga memberikan keberlanjutan investasi di IKN melalui pengaturan jangka waktu atas tanah yang kompetitif, yaitu 35 tahun pertama, lalu 25 tahun diperpanjang, dan 35 tahun diperbaharui. Namun, kebijakan ini hanya berlaku di wilayah IKN.

"Tentunya dengan tetap memberikan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan, di mana seluruh masyarakat dapat memperoleh hak yang sama juga, dengan menerapkan mekanisme tahapan dan evaluasi berdasarkan kriteria-kriteria tertentu," paparnya.

Ia juga membantah disahkannya revisi UU IKN ini hanya mengistimewakan investor.

Justru, menurutnya dengan revisi UU IKN, hak-hak atas tanah masyarakat setempat dilindungi.

"Ada juga yang mengatakan bahwa ini hanya untuk mengistimewakan investasi atau menganakemaskan investor, itu juga sama sekali tidak benar."

"Justru kami melindungi hak-hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Bagaimana hak-hak itu tetap terlindungi," katanya kepada wartawan usai rapat paripurna. (*)

Terkini

IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 6 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 6 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 7 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 7 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 8 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 9 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | 11 hours ago
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | 12 hours ago
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | 12 hours ago
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | 13 hours ago