PINUSI.COM - Menteri BUMN Erick Thohir bakal menindak tegas 155 bos perusahaan milik negara yang tak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Erick mengaku sudah mendengar pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang daftar enam BUMN yang mendapat predikat paling tidak patuh dalam pelaporan LHKPN.
"Saya akan tindak lanjuti. Saya sudah bicara ke sesmen (Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari), dan tentu deputi area untuk tindak tegas," ujarnya, dikutip dari detikcom, Rabu 26 Juli 2023.
BACA LAINNYA: Imbas Diduga Bermain Slot, Cinta Mega Dipecat PDI Perjuangan
Ia menyebut LHKPN adalah hal yang wajib bagi pegawai kementerian. Oleh karena itu, ia mencurigai 155 bos BUMN yang belum melapor ke KPK.
"Ini (LHKPN) sebuah hal yang sudah saya wajibkan. Ya kalau menterinya saja melapor, masa anak buahnya enggak mau melapor? Emang ada yang diumpetin?" Tanya Erick.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan merinci ada 35.055 pejabat BUMN yang wajib lapor LHKPN, dari total 109 perusahaan negara. Namun, sampai sekarang baru ada 34.900 bos BUMN yang melapor.
Ia juga menyebut, enam BUMN dengan tingkat kepatuhan lapor LHKPN di bawah 60 persen. Ini rinciannya:
1. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (28,13 persen);
2. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (33,33 persen);
3. PT Boma Bisma Indra (38,46 persen);
4. PT Dirgantara Indonesia (45,45 persen);
5. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (50 persen); dan
6. PT Indah Karya (53,85 persen). (*)
Editor: Yaspen Martinus