PINUSI.COM - Penyelidikan kasus kematian Alvaro Darren usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Bekasi, memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya bakal melibatkan beberapa lembaga kedokteran untuk mengusut kasus ini, misalnya Lembaga Kedokteran Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak berujar, polisi juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Setidaknya ada delapan dokter dari RS Kartika Husada yang dilaporkan terkait kasus kematian Alvaro.
Bocah berumur 7 tahun itu didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi amandel.
Polisi akan memeriksa pihak RS Kartika Husada pada kasus Alvaro usai mengundang saksi atau pelapor.
"(Pemanggilan terlapor) nanti akan menjadi agenda dari tahapan penyelidikan yang kami lakukan," ucap Ade Safri.
Pemanggilan kepada pelapor dan saksi direncanakan pada hari ini. Sebanyak empat orang akan diklarifikasi, yaitu pelapor, serta tiga anggota keluarga korban.
Pemeriksaan terhadap dokter rumah sakit sudah lebih dahulu dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk dimintai keterangan pada Jumat (29/9/2023) dan Senin (2/10/2023) lalu. (*)