PINUSI.COM - Polisi menangkap pria berinisial BF, tersangka penyebar video syur mirip artis Rebecca Klopper.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka diringkus pada 1 September 2023 di Riau.
"Penyidik berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Saudara BF yang mengelola akun Twitter DEDEK GEMES @dedekkugem," ungkap Ramadhan, Jumat (6/10/2023).
Ia mengatakan, BF ditangkap karena memosting video di akun X (Twitter), dangan nama pengguna DEDEK GEMES @dedekkugem.
"Tersangka Saudara BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi telegram," ujar Ramadhan.
Barang bukti yang diamankan polisi dalam penangkapan BF adalah:
- Selembar kertas print out screen akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem;
- 1 KTP milik tersangka BF;
- 3 unit handphone;
- 6 sim-card; dan
- 1 unit motor.
Akibat perbuatannya, BF dijerat pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Juga, pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp6 miliar. (*)