PPATK Temukan 2 Indikasi Tindak Pidana Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Friday, 6th October 2023 | 18:38 WIB
PPATK Temukan 2 Indikasi Tindak Pidana Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Tersangka Korupsi Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Sumber: Sekretariat Kabinet)

PINUSI.COM - PPTAK mengindikasi adanya perbuatan pidana terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hasil analisa itupun diserahkan ke KPK.

Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan terdapat dua indikasi korupsi dan pencucian uang. Ia juga mengklaim bahwa penyidik sedang bekerja untuk hal tersebut.

"Kedua indikasi itu (korupsi dan pencucian uang) ada. Penyidik sedang bekerja untuk itu," ujar Natsir dilansir dari cnnindonesia, Jumat (6/10/2023).

"Hasil Analisis terkait yang bersangkutan (SYL) sudah kami sampaikan kepada penyidik beberapa bulan yang lalu," lanjutnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mengatakan hasil analisis terkait SYL telah diserahkan kepada KPK.

KPK beberapa waktu lalu menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun KPK belum mengumumkan secara resmi identitas kedua tersangka sisanya berikut konstruksi lengkap kasus itu kepada publik.

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum Kementan RI.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementerian di Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara, seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Rumah SYL di Makassar juga ikut digeledah. Dalam penggeledahan itu KPK mangamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.

SYL telah merespon terkait proses penegakan hukum di KPK. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum. (*)

Terkini

Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | in 6 hours
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | in 6 hours
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | in 6 hours
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | in 5 hours
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | in 2 hours
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | in 2 hours
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | in an hour
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | in 16 minutes
Lucinta Luna Viral Usai Bertemu YouTuber iShowSpeed di Malaysia
Lucinta Luna Viral Usai Bertemu YouTuber iShowSpeed di Malaysia
PinTertainment | in 5 minutes
Gempa Bumi Magnitudo 5.0 Guncang Kabupaten Bandung, Ancaman Sesar Lembang Nyata ?
Gempa Bumi Magnitudo 5.0 Guncang Kabupaten Bandung, Ancaman Sesar Lembang Nyata ?
PinNews | 17 minutes ago