PINUSI.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons tindakan sebuah sekolah swasta yang menahan ijazah siswanya, karena tidak menunggak iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Heru mengaku sudah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengecek sekolah tersebut.
"Kan kemarin saya sudah bilang ada tahap-tahapnya. Dari Dinas Pendidikan harus mengecek, syarat-syaratnya harus memenuhi syarat yang ada," kata Heru kepada awak media, di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023).
Heru menegaskan dirinya akan membantu para siswa tersebut jika memenuhi syarat.
"Jika iya (memenuhi syarat) kita akan bantu. Ujungnya dibantu dengan proses yang benar," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diminta memanggil pihak sekolah swasta yang menahan ijazah pelajar, karena menunggak atau tidak membayar iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Klarifikasi pihak sekolah dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat mencari solusi dari masalah tersebut.
Jhonny Simanjuntak selaku Sekretaris Komisi E DPRD DKI mengingatkan, sikap yang dilakukan pihak swasta itu melanggar ketentuan.
Ia mangatakan, meski orang tua pelajar menunggak iuran, harusnya ijazah mereka sebagai bukti tamat sekolah tetap diberikan, karena menjadi bekal mencari kerja.
“Itu melakukan pelanggaran, tidak diperbolehkan atau melarang siswa ikut ujian, untuk mengeluarkan siswa dilarang, juga sekolah untuk menahan ijazah,” ucap Jhonny, Rabu (4/10/2023).
Menurutnya, para siswa yang lulus harusnya diberikan keringanan.
Pihak sekolah dapat memberikan ijazahnya untuk bekal mencari kerja, namun dengan catatan mereka bisa menyelesaikan tunggakan jika telah memiliki uang. (*)