Nama Gibran Masuk Dalam Usulan Bacawapres Prabowo, Gerindra Akan Bahas Bersama KIB

Oleh ariedpMonday, 9th October 2023 | 18:58 WIB
Nama Gibran Masuk Dalam Usulan Bacawapres Prabowo, Gerindra Akan Bahas Bersama KIB
Sekjend Partai Gerindra Ahmad Muzani (Foto: Arie Prasetyo/PINUSI.COM)

PINUSI.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengatakan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping bacapres Prabowo Subianto akan dibahas bersama dengan partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM). Selain itu nama-nama lain juga akan dibahas di dalam koalisi.

"Semua harus dibicarakan bersama-sama dengan partai koalisi, tentu saja supaya keputusan ini menjadi keputusan bersama, termasuk nama Mas Gibran dan nama-nama lain," ujar Muzani setelah menghadiri deklarasi di Gedung Joang 45, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Lebih lanjut, Muzani menegaskan usulan nama bacawapres akan diajukan oleh Prabowo sebagai bacapres untuk dibicarakan bersama parpol di dalam KIB. Ini akan menjadikan keputusan bersama untuk nama bacawapres.

"Nanti oleh Pak Prabowo akan diajukan di atas meja untuk dibicarakan bersama-sama," ujar Muzani

Muzani mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah nama yang diusulkan untuk menjadi bacawapres pendamping Prabowo di Pilpres 2024. Salah satu yang santer diisukan yakni Gibran baru saja diusulkan DPC Gerindra Tangerang Selatan berdasarkan hasil Rakorcab.

"Saya sudah baca, itu juga harapan bukan harapan namanya cabang, jadi harapan semuanya kami catat, kami perhatikan, kami pahami, sebagai sebuah harapan," tuturnya.

Sebelumnya, DPC Gerindra Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat koordinasi cabang (rakorcab) hari ini. Hasilnya, DPC Gerindra Tangsel mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres dari Prabowo Subianto.


"Kami Gerindra kota Tangsel, pada hari ini melakukan rakorcab cabang Tangsel. Dari hasil rapat kami, kami mengusulkan Pak Prabowo Subianto juga Koalisi Indonesia Maju, wakil Pak Prabowo itu Pak Gibran," ujar Ketua DPC Tangsel, Li Claudia Chandra, di Hotel Trembesi, Tangsel, Minggu (8/10).

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta