PINUSI.COM - Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, bakal hadir diperiksa Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023) besok, terkait kasus dugaan penistaan agama.
Hendra Effendi, kuasa hukum Panji Gumilang, mengaku bakal mendampingi Panji dalam pemeriksaan.
"Kita rencanakan hadir mengawal persoalan ini, dan kemungkinan klien kami akan hadir," kata Hendra melansir cnnindonesia, Senin (31/7/2023).
BACA LAINNYA: Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Kakek Saya Panglima Hizbullah NU
Bareskrim sebelumnya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.
Namun, Panji mangkir dari pemanggilan pada Kamis (27/7/2023) pekan lalu, dengan alasan sakit.
Saat itu Panji disebut masih dalam tahap pemulihan akibat patah tulang tangan kiri.
BACA LAINNYA: Panji Gumilang Gugat Mahfud Md Rp5 T, Mahfud: Kita Layani Seperti Biasa
"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi."
"Dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga menyelidiki dugaan TPPU dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan oleh Panji. (*)
Editor: Yaspen Martinus