Anak Bisnis Ganja, Ibu Masuk Penjara

Oleh maria-anitaTuesday, 1st August 2023 | 14:00 WIB
Anak Bisnis Ganja, Ibu Masuk Penjara

PINUSI.COM - Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Asfiyatun (60) dengan hukuman lima tahun penjara, Rabu (26/7/2023) laluk.

Asifyatun divonis bersalah, usai menerima paket atas nama anaknya. Paket seberat 17 kilogram itu ternyata berisi ganja.

Ketua majelis hakim Parta Bagawa menilai Asifiyatun melanggar pasal 111 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkoba

BACA LAINNYA: Viral! Foto Santriwati Pegang Senjata Menghebohkan Sosial Media

Isi pasal tersebut adalah: “Dalam hal perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon;

Pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).” 

“Terdakwa Asfiyatun Alias Bu AS Binti Abdul Latif terbukti bersalah secara sah melakukan tindak pidana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum."

BACA LAINNYA: Pertamina Patra Niaga Tambah Stok Gas LPG 3 kg 700 Ribu Tabung

"Melanggar pasal 111 ayat (2) UU 35/2009. Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp2 miliar subsider 4 bulan penjara,“ ujar Parta Bagawa. 

Peristiwa bermula saat Asfiyatun menerima paket atas nama anaknya, Santoso, pada Januari lalu.

Santoso sendiri sedang mendekam di penjara di Semarang, Jawa Tengah, karena kasus serupa. 

BACA LAINNYA: BCA Pastikan Pop Up Peringatan Virus di Mobile Banking Cuma Rekayasa

Seorang buron mengaku telah memesan ganja dalam jumlah besar kepada Santoso, dan mengaku telah membayar sebesar Rp32,5 juta.

Lantaran ganja yang dipesan tak juga didapatkan, orang tersebut akhirnya mendatangi Asfiyatun. 

Menurut keterangan jaksa penuntut umum (JPU) Yustus One Simus, Santoso mengeklaim paket berisi ganja tersebut, jumlahnya masih kurang. 

Santoso sengaja meminta ibunya menyembunyikan paket tersebut ke rumah yang tak ditempatinya.

Sat paket tiba dan diberikan dari kurir bernama Safi ) ke alamat penerima, polisi lebih dahulu menggerebek dan langsung mengamakan Asifiyatun. (*) 

https://pinusi.com/pinnews/marak-penipuan-m-banking-dengan-modus-pop-up-virus-pihak-bca-jangan-diklik/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 6 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 4 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 4 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 3 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 3 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 3 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 2 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 2 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in an hour
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in an hour
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta