Anak Bisnis Ganja, Ibu Masuk Penjara

Oleh maria-anitaTuesday, 1st August 2023 | 14:00 WIB
Anak Bisnis Ganja, Ibu Masuk Penjara

PINUSI.COM - Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Asfiyatun (60) dengan hukuman lima tahun penjara, Rabu (26/7/2023) laluk.

Asifyatun divonis bersalah, usai menerima paket atas nama anaknya. Paket seberat 17 kilogram itu ternyata berisi ganja.

Ketua majelis hakim Parta Bagawa menilai Asifiyatun melanggar pasal 111 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkoba

BACA LAINNYA: Viral! Foto Santriwati Pegang Senjata Menghebohkan Sosial Media

Isi pasal tersebut adalah: “Dalam hal perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon;

Pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).” 

“Terdakwa Asfiyatun Alias Bu AS Binti Abdul Latif terbukti bersalah secara sah melakukan tindak pidana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum."

BACA LAINNYA: Pertamina Patra Niaga Tambah Stok Gas LPG 3 kg 700 Ribu Tabung

"Melanggar pasal 111 ayat (2) UU 35/2009. Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp2 miliar subsider 4 bulan penjara,“ ujar Parta Bagawa. 

Peristiwa bermula saat Asfiyatun menerima paket atas nama anaknya, Santoso, pada Januari lalu.

Santoso sendiri sedang mendekam di penjara di Semarang, Jawa Tengah, karena kasus serupa. 

BACA LAINNYA: BCA Pastikan Pop Up Peringatan Virus di Mobile Banking Cuma Rekayasa

Seorang buron mengaku telah memesan ganja dalam jumlah besar kepada Santoso, dan mengaku telah membayar sebesar Rp32,5 juta.

Lantaran ganja yang dipesan tak juga didapatkan, orang tersebut akhirnya mendatangi Asfiyatun. 

Menurut keterangan jaksa penuntut umum (JPU) Yustus One Simus, Santoso mengeklaim paket berisi ganja tersebut, jumlahnya masih kurang. 

Santoso sengaja meminta ibunya menyembunyikan paket tersebut ke rumah yang tak ditempatinya.

Sat paket tiba dan diberikan dari kurir bernama Safi ) ke alamat penerima, polisi lebih dahulu menggerebek dan langsung mengamakan Asifiyatun. (*) 

https://pinusi.com/pinnews/marak-penipuan-m-banking-dengan-modus-pop-up-virus-pihak-bca-jangan-diklik/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta