PINUSI.COM - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiadi mengatakan, potensi Gibran Rakabuming Raka menjadi bacawapres Prabowo Subianto, menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK akan memutus perkara batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin 16 Oktober 2023.
"Mas Gibran tentu termasuk salah satu tokoh (bacawapres) yang akan dibahas dalam pimpinan rapat koalisi."
"Tapi kan sekali lagi Mas Gibran ada terkendala konsitusi," kata Andre saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).
Andre mengungkapkan, jika memang keputusan MK tersebut dikabulkan, maka nama Gibran akan dibahas oleh pimpinan Koalisi Indonesia Maju.
"Mungkin nanti kita lihat kalau memang Mas Gibran lolos ya, tentu nama beliau akan dibahas oleh pimpinan Koalisi Indonesia Maju," jelasnya.
Andre menegaskan, siapapun nama yang diusulkan, akan dibawa ke forum musyawarah untuk mufakat partai-partai pendukung Koalisi Indonesia Maju.
"Keputusan ada pada Pak Prabowo bersama Ketua Umum Partai Koalisi," ujarnya
Apakah nanti yang terpilih Gibran, Erick Thohir, Khofifah, atau Airlangga, Andre mengaku belum tahu, karena tergantung musyawarah mufakat para pimpinan partai.
"Ya, karena begini, yang berada di Koalisi Indonesia Maju juga mengusulkan nama Mas Gibran, baik ada partai yang mengusulkan nama Mas Gibran."
"Ada juga relawan-relawan Pak Jokowi yang datang ke Pak Prabowo mengusulkan nama Mas Gibran," terangnya. (*)