PINUSi.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo mengaku tidak mengetahui perihal pengembalian Rp 27 miliar yang disebut-sebut sebagai uang pengamanan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. Hal ini disampaikan Dito saat ditanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri soal adanya pengembalian yang Rp 27 miliar ke kantor kuasa hukum mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Dito dihadirkan untuk terdakwa mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate; eks Direktur Utama (Dirut) Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.
Jadi misteri pengembalian Rp 27 miliar itu nyata adanya dibawa ke kantornya Maqdir dari siapakah itu? Itu pertanyaannya masih mengandung tanda tanya besar masyarakat,” kata hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
"Belum selesai clear uangnya, ada uangnya Rp 27 miliar, luar biasa. Saudara tahu tidak dari mana asalnya?" tanya hakim lagi. "Tidak mengetahui," kata Dito. Politikus Partai Golkar itu pun membantah keterangan saksi yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp 27 miliar. Dito juga mengaku tidak mengetahui siapa yang mengembalikan uang yang kini disita oleh Kejaksaan Agung. (*)