Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

Oleh Prasetio02Wednesday, 2nd August 2023 | 10:30 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

PINUSI.COM - Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (1/8/2023) malam.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status Saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhandhani.

BACA LAINNYA: Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Kakek Saya Panglima Hizbullah NU

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Panji telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa siang hingga pukul 19.30 WIB.

Penyidik lantas melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Panji Gumilang, mulai pukul 21.15 WIB.

"Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan tersangka."

BACA LAINNYA: Didemo Warga, Pengikut Panji Gumilang Malah Nyanyi Shalom Aleichem

"Dan saat ini Saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," ucap Djuhamdhani.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah memintai keterangan 40 saksi dan 17 saksi ahli, meliputi ahli pidana, sosiologi, agama, dan lain-lain.

Penyidik juga sudah mengantongi barang bukti, baik alat bukti elektronik maupun keterangan saksi. (*)

https://pinusi.com/fokus/panji-gumilang-memiliki-289-rekening-mahfud-md-256-rekening-atas-nama-pribadi/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta