Usai Bersaksi di Sidang Kasus BTS Kominfo, Dito Ariotedjo: Semua Sudah Saya Sampaikan

Oleh ariedpWednesday, 11th October 2023 | 13:45 WIB
Usai Bersaksi di Sidang Kasus BTS Kominfo, Dito Ariotedjo: Semua Sudah Saya Sampaikan
Menpora Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dito bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan tenaga ahli Hudev UI Yohan Suryanto, dan mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif

Usai bersaksi pada pukul 11.55 WIB dan meninggalkan Tipikor, Dito mengaku sudah mengeluarkan jawaban sejujur-jujurnya saat menjalani sidang.

"Semuanya sudah saya sampaikan di persidangan."

"Terima kasih rekan-rekan media dan wartawan yang sudah menunggu," ujar Dito sambil tersenyum.

Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya didakwa atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

Kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan uang korupsi tersebut.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ucap JPU.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS.

Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran. (*)

Terkini

Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
PinTertainment | in 5 hours
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
PinTertainment | in 5 hours
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
PinNews | in 4 hours
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
PinNews | in 4 hours
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
PinTect | in 3 hours
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
PinTertainment | in 3 hours
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
PinNews | in 3 hours
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
PinNews | in 3 hours
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
PinNews | in 2 hours
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
PinNews | 9 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta