PINSUI - Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo menyoroti tewasnya terduga pelaku kasus narkoba, yang dianiaya oleh tujuh anggota Polri.
Johan Budi meminta para penganiaya ditindak tegas, apabila terbukti melakukan pelanggaran, dan mendesak polisi menjalankan proses penyidikan tanpa melakukan pelanggaran.
“Jangan karena kurangnya bukti dalam penyidikan, kemudian memakai jalan pintas dengan menganiaya demi mengejar pengakuan tersangka,” tegas Johan, dikutip dari laman DPR, Rabu (2/8/2023).
BACA LAINNYA: Pesan Jokowi kepada Para Pengusaha: Hati-hati Pilih Pemimpin
Sebelumnya, tujuh oknum anggota Polda Metro Jaya menjadi tersangka dan ditahan, karena diduga menganiaya terduga pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).
Satu orang lagi juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini berstatus DPO.
Polda Metro Jaya menduga ada sembilan oknum polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini.
BACA LAINNYA: Insiden Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, Kali Ini di Rusun Polri Cikeas
Namun, satu di antaranya dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana, sehingga kasusnya ditangani Bid Propam. Johan meminta Polri mengusut tuntas kasus ini.
“Sanksi harus tegas, kalau terbukti bersalah harus dihukum dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku."
"Terlebih saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo sangat tegas, tidak mengompromikan oknum polisi yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun, apalagi sampai ada yang meninggal,” papar Johan Budi. (*)
Editor: Yaspen Martinus