PINUSI.COM - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengingatkan jangan ada lagi pasien pengguna BPJS Kesehatan yang mendapat penolakan perawatan.
Memberikan perawatan bagi masyarakat, menurut Rahmad, seyogianya menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang melayani jalur BPJS.
"Yang paling utama saat ini adalah bagaimana fokus pada pelayanan BPJS."
BACA LAINNYA: Komisi IX DPR Bilang Banyak Nakes Dukung RUU Kesehatan Dilanjutkan Sampai Selesai
"Kita ketahui bersama, masih ada rumah sakit yang bandel dengan menolak pasien BPJS Kesehatan."
"Pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang harus ditingkatkan," kata Rahmad, dikutip dari laman DPR, Senin (31/7/2023).
Rahmad mengungkapkan ada keresahan di masyarakat terkait kuota pasien BPJS Kesehatan di setiap rumah sakit, yang memungkinkan adanya penolakan bagi pasien.
BACA LAINNYA: Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Manfaatkan Tambahan Kuota Haji
Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah diskriminatif terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.
"Tidak adanya standarisiasi membuat pasien terdiskriminasi, karena semestinya tidak boleh ada penolakan pelayan bagi seluruh warga Indonesia, baik mereka yang mengakses pelayanan menggunakan BPJS, asuransi, maupun mandiri," tegasnya.
Oleh sebab itu, Rahmad berharap tidak ada lagi rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, menolak memberikan layanan bagi peserta jaminan sosial tersebut, sesuai UU 36/2009 tentang Kesehatan.
"Kesehatan adalah hak bagi masyarakat yang harus dipenuhi pelayanannya oleh negara."
"Jadi, pemerintah harus memberi penekanan kepada setiap rumah sakit, bahwa harus memberikan layanan terbaik bagi setiap pasien," beber politisi PDIP ini. (*)
Editor: Yaspen Martinus