Pemerintah Bakal Berikan Grasi Massal kepada Terpidana Kasus Narkoba

Oleh farizThursday, 12th October 2023 | 22:00 WIB
Pemerintah Bakal Berikan Grasi Massal kepada Terpidana Kasus Narkoba
Mahfud MD mengatakan pemerintah berencana memberikan grasi massal kepada napi narkoba di tahun 2024. Foto: Instagram/@mohmahfudmd

PINUSI.COM - Pemerintah menyiapkan pengampunan massal bagi terpidana kasus narkoba.

Pengampunan massal itu rencananya bakal diberikan pada 2024.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, persiapan grasi massal tengah dilakukan, karena kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) sudah terlalu penuh.

"Rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan, tetapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri," kata Mahfud usai rapat terbatas tentang narkoba di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Mahfud mengatakan, ada sekitar 270.000 narapidana di Indonesia, dan sekitar 51 persen di antaranya terpidana kasus narkoba.

Ia mengatakan, sebagian besar terpidana kasus narkoba adalah pecandu, korban yang diajak kerabat, atau orang yang dijebak pihak berwajib.

Pemerintah akan memeriksa narapidana satu per satu sebelum menyatakan mereka layak mendapat grasi.

Mahfud mengatakan, pemerintah sudah berpengalaman memberikan grasi massal di masa pandemi Covid-19.

Pengampunan massal saat itu diberikan karena para narapidana harus menjaga jarak satu sama lain untuk mencegah penyebaran virus.

"Nanti akan diteliti satu-satu, kita akan usulkan pemberian grasi massal. Kemudian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan MA," terangnya.

Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Golose mengatakan pemerintah juga akan membangun penjara baru di Nusakambangan.

Kebijakan ini dikembangkan sebagai respons terhadap kepadatan penjara akibat narapidana kasus narkoba.

"Lapas itu nanti special maximum security, khusus untuk narkotika," ungkap Golose di Istana. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta