PINUSI.COM - Jumat (04/08/2023), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghapus materi uji praktik SIM C untuk sepeda motor. Adapun materi yang di hapuskan adalah jalur angka 8 dan zig-zag.
Berdasarkan keterangan yang di kutip dari CNN Indonesia (03/08) Penerapan materi baru ini langsung diterapkan serempak di seluruh Polda di Indonesia.
BACA LAINNYA : Jabat Tuan Rumah Sidang AIPA, Indonesia Ingin ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan
Polda Metro Jaya menjelaskan bakal menerapkannya lebih dulu di Satpas Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi Kota.
Materi Zig - Zag dan Angka resmi dinilai sebagai materi yang menyusahkan bagi masyarakat yang ingin Mengikuti Ujian SIM C.
Nantinnya korlantas Polri, akan menerapkan sistem standar ujian baru. Yang tetap mengutamakan keselamatan bagi kendaraan sepedah motor.
BACA LAINNYA: Komisi VI DPR RI Dorong Pertamina Segera Selesaikan Persoalan ‘Buffer Zone’
Materi ujian SIM C terbaru, akan berbentuk seperti sirkuit, jalurnnya akan disesuaikan oleh kebutuhan. Lintasan jalur ujian yang baru akan ada 3 lintasan lurus dan lima area berbelok, yang salah satunnya berbentuk huruf S
BACA LAINNYA : Rumput SUGBK Rusak Usai Konser Blackpink, Erick Thohir Larang Segala Event di GBK
Jalur Huruf S ini dibuat sepanjang 35 meter, ujian pemereman 20 meter dengan jarak antarpatok 2,5 meter, ujian u-turn sepanjang 10 meter dengan 2 meter buat tikungan dan jarak antarpatok 3 meter.
Dan ujian reaksi rem menghindar dilakukan di lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antarpatok 3 meter. Total panjang lintasan ini 24 meter(*)
Editor: Cipto Aldi