Kemendag Menolak Permohonan Pedagang Pasar Abang untuk Menghentikan Operasi E-Commerce

Oleh robbyFriday, 13th October 2023 | 20:37 WIB
Kemendag Menolak Permohonan Pedagang Pasar Abang untuk Menghentikan Operasi E-Commerce
Kemendag menegaskan bahwa mereka tidak akan menghentikan platform e-commerce sesuai dengan permintaan pedagang di Pasar Tanah Abang. Sumber: Pinterest

PINUSI.COM - Rifan Ardianto selaku Direktur Perdagangan Sistem Elektronik & Perdagangan Jasa dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, telah menegaskan bahwa mereka tidak akan menghentikan platform e-commerce berdasarkan permintaan dari para pedagang di Pasar Tanah Abang. Rifan menjelaskan bahwa sebaliknya, perlu ditekankan penggunaan e-commerce kepada pedagang konvensional untuk memperluas jangkauan pasar.

Rifan menekankan bahwa pedagang tradisional harus difokuskan untuk memanfaatkan e-commerce guna memperluas jangkauan pasar. Menurutnya, pemerintah akan menciptakan regulasi terkait e-commerce dengan tujuan menciptakan kesetaraan dalam persaingan antara pelaku usaha yang beroperasi secara konvensional dan daring.

"Pemanfaatan teknologi sebenarnya merupakan suatu keharusan, dan oleh karena itu, pemerintah tidak berencana untuk menutup platform e-commerce," Ujar Rifan di dalam acara Kementerian Keuangan, Jakarta, pada tanggal 12 Oktober 2023.

Dilain hal, pemerintah akan menghentikan penggunaan teknologi algoritma yang diklaim tidak menguntungkan pedagang lokal. Rifan menjelaskan bahwa Pasal 13 dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data yang mungkin mengarahkan promosi kepada produk tertentu.

Rifan juga mengatakan "Masalah penggunaan algoritma tidak boleh terjadi, karena hal itu dapat menghambat tercapainya kesetaraan dan persaingan usaha,"

Dengan aturan ini, pemerintah sebenarnya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menggunakan platform e-commerce, dengan tujuan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat.

"Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 ini, kita lebih berupaya untuk mendorong pemberdayaan UMKM, melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM," Ujarnya.

Disamping itu, kini pemerintah tengah mengintensifkan pengawasan impor barang baik secara langsung maupun melalui perbatasan, tak hanya demi menjaga keberlangsungan UMKM lokal, tetapi juga untuk menjamin aspek keamanan dan kesehatan konsumen.

“Penjualan langsung barang dari luar negeri sudah mulai dikurangi di platform e-commerce,” Ujarnya.

Rifan menambahkan dengan adanya kebijakan ini seharusnya memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk menggunakan platform e-commerce yang ada guna memperluas akses pasar dan meningkatkan omset bisnis mereka. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta