PINUSI.COM - Satgas Antimafia Bola mengatakan, penanganan kasus pengaturan skor alias match fixing di kompetisi sepak bola Indonesia, yang sudah menetapkan 8 tersangka, menjadi entry point pengembangan kasus.
Kasatgas Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pengembangan kasus pengaturan skor itu dalam pertandingan lainnya.
“Bahwa penanganan kasus pengaturan skor, atau match fixing yang sedang kami tangani ini menjadi entry poin ya."
"Menjadi entry poin untuk pengembangan dan menemukan praktik match fixing dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya,” ujar Asep Edi, Kamis (12/10/2023).
Asep Edi menyampaikan, pengembangan yang akan dilakukan adalah dengan melihat pertandingan yang sedang berjalan atau yang akan dilaksanakan.“Mungkin nanti dari hasil pengembangan pemeriksaan kita akan sampaikan kembali ke media seperti apa nanti ke depannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus praktik pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepakbola bola Indonesia di Liga 2 pada 2018 silam.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri yang merupakan Kasatgas menyampaikan adanya dua tersangka baru berinisial VW dan DR, dalam sebuah pertandingan antara klub Y dan X di Liga 2 tahun 2018.
“Menetapkan dua orang tersangka kembali, kami telah menetapkan lagi dua orang tersangka,” ujar Asep Edi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10/2023). (*)