PINUSI.COM - Ibu kota akan pindah ke IKN Nusantara. Muncul dua opsi nama baru untuk Jakarta yang nantinya tidak akan menggunakan Nama “Daerah Khusus Ibukota” Jakarta.
Opsi dua nama tersebut tengah dibahas oleh pemerintah pusat. Hal ini disapaikan oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam podcast Kopi Sedap BPKD Pemprov DKI pada Kamis (12/10/2023) lalu.
Nama yang muncul dan dalam tahap diskusi adalah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan Daerah khusus Ekonomi Jakarta (DKEJ).
"Kemungkinan DKI Jakarta nanti bisa namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) atau juga bisa namanya menjadi Daerah Khusus Ekonomi Jakarta (DKEJ)," kata Heru dalam acara podcast tersebut.
Selain itu Heru mengatakan jika keputusan nama tidak berada di pemerintah daerah. Keputusan penggantian nama daerah berada di tangan DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Nanti tergantung pembahasan di tingkat pusat, DPR maupun Kemendagri," ujarnya. (*)