PINUSI.COM - Sebanyak 1.992 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), saat pembacaan putusan gugatan soal usia capres-cawapres, Senin (16/10/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para personel yang dilibatkan terdiri Polri, TNI, serta Pemprov DKI Jakarta.
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
Menurutnya, aparat keamanan akan memastikan pembacaan putusan MK hari ini berjalan lancar.
Dia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," tuturnya.
Untuk rekayasa arus lalu lintas, lanjut Trunoyudo, bersifat situasional. Pihak kepolisian mengikuti situasi dan kondisi di lapangan.
"Sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) lalu lintas," ucapnya. (*)