Seorang Pelajar di Kenya Nyamar Jadi Pengacara dan Menangkan 26 Kasus

Oleh Prasetio02Tuesday, 17th October 2023 | 12:14 WIB
Seorang Pelajar di Kenya Nyamar Jadi Pengacara dan Menangkan 26 Kasus
Seorang Pelajar di Kenya Nyamar Jadi Pengacara dan Menangkan 26 Kasus. foto: twitter/AdvocateMwenda

PINUSI.COM - Seorang pelajar yang menyamar sebagai pengacara Pengadilan Tinggi telah ditangkap di Kenya setelah memenangkan puluhan kasus.

Pria tersebut dilaporkan meminta untuk diterima di bar meskipun tidak ditemukan adanya penipuan.

 

Sebelum penangkapan, Brian Mwenda “Memperdebatkan 26 perkara di hadapan Hakim Mahkamah Agung, Hakim, dan Hakim Pengadilan Banding,” halaman media sosial Fakta Afrika Timur melaporkan pada hari Kamis, menambahkan bahwa Mwenda telah memenangkan seluruh 26 kasus.

Masyarakat Hukum Kenya (LSK) mengkonfirmasi pada hari Jumat jika Mwenda mengambil identitas seorang pengacara asli bernama Brian Mwenda pada Agustus 2022, menggunakan rincian pengacara asli untuk mendaftarkannya sebagai anggota bar.

Penipuannya ditemukan ketika dia mencoba masuk ke database LSK pada bulan September dengan alamat email yang salah, kata LSK.

 

Mwenda meminta bantuan dari departemen TI komunitas untuk masuk, sehingga departemen tersebut dapat memverifikasi kredensial Mwenda yang asli.

 

Ketika ditemukan ketidakcocokan, staf LSK memberi tahu polisi, yang membuka “perburuan” untuk pengacara palsu.


Kondisi Mwenda saat ini belum jelas. The East African Truth melaporkan bahwa dia ditangkap pada hari Kamis, ketika pernyataan LSK menyerukan penangkapannya “Penangkapan segera,” itu berarti dia masih bebas.

 

Selanjutnya, seseorang yang mengaku sebagai Mwenda membuat beberapa postingan di X (sebelumnya Twitter) pada hari Sabtu, menjelaskan bahwa dia adalah Mwenda “meretas situs web pengacara dan menambahkan foto saya agar terlihat seperti (saya) pengacara bersertifikat.”

Terkini

One Piece 1140: Pertarungan Luffy vs Scopper Gaban dan Kemunculan Dua Holy Knight Baru
One Piece 1140: Pertarungan Luffy vs Scopper Gaban dan Kemunculan Dua Holy Knight Baru
PinTertainment | in 6 hours
Agnez Mo Klarifikasi Pernyataan Ahmad Dhani : "Saya Kecewa dan Sedih"
Agnez Mo Klarifikasi Pernyataan Ahmad Dhani : "Saya Kecewa dan Sedih"
PinTertainment | in 5 hours
Kasus Royalti Agnez Mo: Sengketa dengan Ari Bias Berujung Denda Rp 1,5 Miliar
Kasus Royalti Agnez Mo: Sengketa dengan Ari Bias Berujung Denda Rp 1,5 Miliar
PinTertainment | in 4 hours
Timnas Indonesia U-20 Gagal Lolos dari Fase Grup Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Bertanggung Jawab
Timnas Indonesia U-20 Gagal Lolos dari Fase Grup Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Bertanggung Jawab
PinSport | in 2 hours
GoTo Angkat Bicara Soal Kewajiban THR bagi Driver Ojol, Pastikan Koordinasi dengan Pemerintah
GoTo Angkat Bicara Soal Kewajiban THR bagi Driver Ojol, Pastikan Koordinasi dengan Pemerintah
PinNews | in 2 hours
Mahfud MD Tanggapi Fenomena #KaburAjaDulu,  Ekspresi Keresahan Anak Muda
Mahfud MD Tanggapi Fenomena #KaburAjaDulu, Ekspresi Keresahan Anak Muda
PinNews | in an hour
12 Tim Resmi Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions, 4 Tiket Lagi Masih Diperebutkan
12 Tim Resmi Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions, 4 Tiket Lagi Masih Diperebutkan
PinSport | in 38 minutes
Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang
Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang
PinNews | an hour ago
Merry Riana Rayakan Imlek dan Isra Mi’raj Bersama SBY dan AHY
Merry Riana Rayakan Imlek dan Isra Mi’raj Bersama SBY dan AHY
PinTertainment | 12 hours ago
Begini Cara Ubah Tema Chat WhatsApp Sesuai Keinginan Di Iphone dan Android
Begini Cara Ubah Tema Chat WhatsApp Sesuai Keinginan Di Iphone dan Android
PinTect | Tuesday, 18th February 2025 | 14:10 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta