MK Putuskan Usia Belum 40 Tahun Boleh Ikut Pilpres Asal Pernah Jadi Kepala Daerah, HNW: Silakan Masyarakat Nilai dan Sikapi Apa Dampaknya

Oleh ariedpTuesday, 17th October 2023 | 14:15 WIB
MK Putuskan Usia Belum 40 Tahun Boleh Ikut Pilpres Asal Pernah Jadi Kepala Daerah, HNW: Silakan Masyarakat Nilai dan Sikapi Apa Dampaknya
Anggota Dewan Syura PKS Hidayat Nur Wahid menanggapi putusan MK yang mengabulkan gugatan syarat pengalaman kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Anggota Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan syarat pengalaman kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden.

MK dalam putusannya membolehkan mereka yang berusia di bawah 40 tahun maju pilpres, asal pernah atau sedang menjadi kepala daerah.

Hidayat mengatakan, MK pernah menolak gugatan serupa soal batas usia kepala daerah pada 2021 lalu. Ia pun mempertanyakan mengapa sikap itu kini berubah.

"Karena tahun 2021 MK juga membuat keputusan menolak agar dikabulkan kepala daerah itu umurnya dimudakan."

"Waktu itu MK tolak. Jadi kalau untuk kepala daerah usia muda ditolak, bagaimana untuk capres dan cawapres?"

"Itu logika hukum yang kami sampaikan," kata Hidayat saat ditemui di Pendopo Anies Baswedan, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah. Aturan ini berlaku per Senin (16/10).

Putusan ini pun dikaitkan dengan potensi majunya putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) dalam kontestasi Pilpres 2024.

Saat ditanya apakah ini merupakan salah satu bentuk politik dinasti, HNW meminta masyarakat menilai dan menyikapi putusan MK yang telah disepakati hari ini.

"Silakan kepada masyarakat untuk menilai dan menyikapi apa dampak dari keputusan MK tersebut," ucapnya. (*)

Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 5 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 4 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 3 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 3 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 3 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 2 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 2 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in an hour
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in an hour
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in an hour
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta