PINUSI.COM - PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) menjelaskan kabar 12 pekerja subkontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung belum dibayar.
Eva Chairunisa, GM Corporate Secretary KCIC, menyatakan perusahaannya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan sub kontraktor.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya berkontrak dengan kontraktor yang tergabung dalam konsorsium HSRCC (High Speed Railway Contractors Consortium).
BACA LAINNYA: Antisipasi Topan Khanun, Ribuan Peserta Jambore Pramuka Dunia Diungsikan
Kontraktor yang tergabung di sana dapat menunjuk subkontraktor berdasarkan spesialisasinya, sehingga terdapat perikatan pekerjaan antara kontraktor dan subkontraktor.
Dengan kata lain, subkontraktor itu sejatinya belum menerima pembayaran dari kontraktor HSRCC.
Berdasarkan ketentuan kontrak EPC, pembayaran dari KCIC ke Kontraktor dan kontraktor ke subkontraktor, akan dilakukan selama hasil fisik dan dokumen lengkap telah diverifikasi.
BACA LAINNYA: 91 Negara Terlibat Konflik, Jokowi: Dunia Sedang Tak Baik-baik Saja
"Selama ini KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran."
"Hal ini tercermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh," ucap Eva melalui keterangan resmi, Selasa (8/8/2023).
Lanjut Eva, progres konstruksi menggambarkan nilai pembayaran oleh KCIC kepada kontraktor, sedangkan progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor.
Menurutnya, progres kontruksi proyek KCJB terhitung hingga akhir Juli 2023 mencapai 95,71 persen, sedangkan untuk progres investasi sudah mencapai 99,9 persen.
Eva menambahkan, KCIC terus menjalin komunikasi dengan kontraktor, untuk menyelesaikan pembangunan KCJB tepat waktu dan tepat biaya. (*)
Editor: Yaspen Martinus