Hukuman Ferdy Sambo Cs Dikorting MA, Kejaksaan Agung: Kami Pelajari Dulu Putusannya

Oleh Prasetio02Wednesday, 9th August 2023 | 10:15 WIB
Hukuman Ferdy Sambo Cs Dikorting MA, Kejaksaan Agung: Kami Pelajari Dulu Putusannya

PINUSI.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait putusan Mahkamah Agung (MA), yang memberikan keringanan hukuman kepada terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs. 

Eks Kadiv Propam tersebut dikorting hukumannya menjadi pidana penjara seumur hidup, dari sebelumnya hukuman mati.

Menurut Ketut, Kejaksaan Agung perlu mempelajari putusan kasasi tersebut, untuk menentukan langkah selanjutnya, setelah putusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

BACA LAINNYA: Upaya Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Hukuman Mati

“Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kami pelajari dulu,” kata Ketut, Selasa 8 Agustus 2023.

Kasasi adalah putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap..

Hukuman Ferdy Sambo Cs Diperingan

MA telah memutuskan hukuman pelaku pembunuhan berencana Ferdy Sambo menjadi seumur hidup, dari yang sebelumnya hukuman mati.

Bukan hanya Ferdy Sambo, MA juga meringankan putusan tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yaitu Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo, hingga Kuat Ma’ruf.

MA memutuskan hukuman Putri Candrawati menjadi penjara 10 tahun, dari sebelumnya 20 tahun.

BACA LAINNYA: Vonis Mati Ferdy Sambo bisa Berubah setelah 2026, Apa Benar?

Hukuman Ricky Rizal juga dikurangi, dari sebelumnya 13 tahun menjadi 8 tahun.

Dan untuk Kuat Ma’ruf, hukuman yang harus dijalani menjadi 10 tahun, dari sebelumnya 15 tahun. (*)

https://pinusi.com/pinnews/hasil-sidang-banding-ferdy-sambo-tetap-divonis-hukuman-mati/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta