Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Korban Hingga Tewas Dijerat Pasal 354 KUHP

Oleh Prasetio02Wednesday, 9th August 2023 | 20:00 WIB
Anak Ketua DPRD Ambon yang Aniaya Korban Hingga Tewas Dijerat Pasal 354 KUHP

PINUSI.COM - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, menjerat Abdi Toisutta, anak Ketua DPRD Ambon yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban, menggunakan pasal 354 ayat (2) KUHP.

"Awalnya tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan matinya orang."

"Dan kini yang bersangkutan kembali dijerat melanggar pasal 354 ayat (2) KUHP," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Sease Ipda Janet Luhukay, dilansir dari Antaranews, Rabu (9/8/2023).

BACA LAINNYA: Kronologi Anak Anggota DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas!

Ancaman hukuman maksimal yang terkandung dalam pasal tersebut mencapai 10 tahun penjara.

Menurutnya, penambahan pasal terhadap tersangka dalam perkara ini dilakukan penyidik, setelah memeriksa sembilan saksi.

"Para saksi yang dimintai keterangan penyedik ini diduga berada di tempat kejadian perkara, dan mengetahui terjadinya peristiwa pidana tersebut," jelas Janet.

BACA LAINNYA: Seorang Remaja Tewas Usai di Aniaya Anak Anggota DPRD Ambon!

Ia juga mengakui proses penanganan perkara ini berjalan cepat, bahkan sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu kepada jaksa, guna diteliti.

Toisutta diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Rafli Rahman Sie (18), pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21:30 WIT.

Toisutta diduga memukul kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Ambon, tepatnya di depan rumah Brigadir Polisi Kepala Alamsyah Bakker. (*)

https://pinusi.com/pinnews/hukuman-ferdy-sambo-cs-dikorting-ma-kejaksaan-agung-kami-pelajari-dulu-putusannya/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 4 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 4 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 5 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 6 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 6 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 7 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | 9 hours ago
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | 10 hours ago
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | 10 hours ago
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | 11 hours ago