PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah sedang mempertimbangkan melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam penerimaan murid baru.
Jokowi bakal mengecek terlebih dahulu secara mendalam, untuk melihat plus minus dari peraturan tersebut.
"(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," ucap Jokowi, Kamis (10/8/2023).
BACA LAINNYA: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Ini Cara Mengetahuinya
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan menghapus sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun depan.
Ia mengatakan, kebijakan zonasi PPBD memicu ketidakadilan, sehingga partai pengusung Muzani, yaitu Partai Gerindra, meminta pemerintah mengavaluasi kebijakan ini.
Namun, Menko PMK Muhadjir Effendy menilai sistem ini sejatinya lebih bagus dibandingkan sistem lama, yang melahirkan banyak masalah, seperti pemalsuan nilai hingga beli kursi.
BACA LAINNYA: Jokowi Minta Pengusaha Real Estate Bantu Rakyat Kecil Punya Rumah Sehat dan Layak
Muhadjir mengatakan, kebijakan sistem zonasi bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Namun, untuk kecurangan yang muncul di sistem zonasi PPDB, ia sebut bukan karena kesalahan sistem.
"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu bukan salah sistemnya, tapi pengawasannya yang tidak jalan," papar Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, untuk mencegah kecurangan, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum PPDB.
Meski demikian, ia menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu diawasi, atau bahkan diganti. (*)
Editor: Yaspen Martinus