Hakim MK Anwar Usman: Saya Memegang Teguh Sumpah Saya Selaku Hakim

Oleh ariedpMonday, 23rd October 2023 | 19:50 WIB
Hakim MK Anwar Usman: Saya Memegang Teguh Sumpah Saya Selaku Hakim
Hakim MK Anwar Usman Saat Konferensi Pers usai Sidang Putusan Gugatan Batas Umur Maksimal ( Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo)

PINUSI.COM -  Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan tidak adanya konflik kepentingan yang disematkan kepadanya. Ia mengatakan dirinya selalu memegang teguh sumpanya selaku hakim mahkamah konstitusi.

“Saya menjadi hakim mulai 1985. Itu sudah menjadi calon hakim sampai sekarang. Jadi sudah 30 sekian tahun. Alhamdulillah, saya memegang teguh sumpah saya selaku hakim, memegang teguh amanah dalam konstitusi Undang-Undang Dasar,” kata Anwar saat konferensi pers, di gedung MK, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Kemudian, Anwar juga mengaku selalu memegang amanah yang diajarkan dalam Islam. Dalam berbagai kesempatan, Anwar mengungkapkan kerap menceritakan kisah tentang Usamah bin Zayed yang diutus oleh Qurais meminta Nabi Muhammad melakukan intervensi atau meminta perlakuan khusus lantaran ada tindak pidana yang dilakukan oleh salah seorang anak bangsawan Qurais.

“Apa jawab Rasulullah SAW? Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus oleh bangsawan Qurais itu. Beliau mengatakan andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya,” ujarnya.

Dari kisah Nabi itu, Hakim Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa hukum harus berdiri tegak tanpa boleh diintervensi oleh siapapun dan dari manapun. Hal ini pun diterapkannya sejak menjadi hakim hingga sekarang.

“Irah-irah putusannya sama dengan di sini, demi keadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Anwar meminta supaya membaca dan mengkaji sejumlah putusan Mahkamah Agung Nomor 04/PUU-1/2003 agar bisa mengetahui makna konflik kepentingan terkait dengan kewenangan MK. (*) 

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusan yang dibacakan pada 16 Oktober 2023, MK menyatakan batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Keputusan itu membuat kemenakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka yang masih berusia 36 tahun bisa ikut bertarung pada Pilpres 2024 karena saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta