PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai langkah Prabowo Subianto menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden, bukan dinasti politik.
Sebab, menurut Jokowi, dalam negara demokrasi, yang menentukan pemimpin adalah rakyat, bukan elite politik.
"Itu kan masyarakat yang menilai, masyarakat yang menilai."
"Dan, dalam pemilihan pun, baik itu di pilkada, di pemilihan wali kota, pemilihan bupati, pemilihan gubernur, pemilihan presiden, itu semuanya yang memilih itu rakyat."
"Yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu juga rakyat. Bukan kita, bukan elite, bukan partai. Itulah demokrasi," ujar Jokowi, usai membuka Investor’s Daily Summit 2023 di Plataran Hutan Kota Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden pada pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun maju menjadi capres atau cawapres, selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Hal ini diputuskan oleh Ketua MK Anwar Rusman, adik ipar Jokowi, dalam sidang pembacaan putusan uji materi terkait batas usia capres-cawapres, dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.
Putusan ini berlaku mulai Pemilu Presiden 2024, sehingga, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa maju sebagai capres atau cawapres pada Pilpres 2024, meski belum berusia 40 tahun.
Bakal calon presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan Gibran sebagai bakal calon wakil presiden pendampingnya di Pilpres 2024.
Prabowo dan Gibran serta parpol pendukungnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, bakal mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10/2023) besok. (*)