PINUSI.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kebijakan insentif untuk pembelian properti.
Insentif tersebut berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah 100%, untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.
"Tadi Pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar."
Hal itu diungkap Airlangga, usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat tersebut.
Bukan hanya bantuan PPN, masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, akan diberikan bantuan pemerintah berupa insentif untuk pengurusan administrasi rumah baru, mulai dari BPHTB dan lain-lain, senilai Rp 4 juta, yang berlaku hingga 2024.
"Untuk MBR diberi bantuan administratif, kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan lain-lain itu kan Rp13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp 4 juta ini akan sampai tahun 2024," jelas Airlangga.
Ia mengatakan, dari perhitungan terkini pemerintah, sektor perumahan dan sektor konstruksi, kontribusi PDB-nya turun. Totalnya, kontribusi konstruksi ke PDB diperkirakan hanya mencapai 14-16%.
"Tadi dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah turun 0,67% dan konstruksi 2,7%. Di mana kontribusinya ke PDB 14-16%."