PINUSI.COM - Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH), setelah diberi arahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polusi udara di Jabodetabek.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, kebijakan itu masih dalam tahap usulan.
Ia berharap Pemprov DKI memulai kebijakan itu dan diikuti lembaga negara lainnya.
BACA LAINNYA: Heru Budi Setuju Tarif Transjakarta Rute Bandara Soetta Rp5.000
"Pertama, kami mengusulkan WFH 50 persen atau 60 persen dan 40, untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI."
"Kementerian lain, kami harap, juga bisa melakukan WFH," kata Heru dilansir dari cnnindonesia, Senin (14/8/2023).
Pemprov DKI bakal mengetatkan pengawasan terhadap pengelola gedung-gedung tinggi di Jakarta. Ia mendorong pengelola gedung-gedung itu membangun green building.
BACA LAINNYA: Polusi Jakarta Makin Parah, Pemprov DKI Bakal Terbitkan Pergub Pengendalian Pencemaran Udara
Pemprov DKI juga akan mendorong peralihan penggunaan bahan bakar untuk kendaraan pribadi. Ia ingin kendaraan cc tinggi menggunakan BBM dengan RON 98.
"Misalnya, 2.400 cc itu harus Pertamax Turbo, ya kita semua masyarakat harus disiplin terhadap hal itu," ujarnya.
Di saat bersamaan, Pemprov DKI akan menambah ruang terbuka hijau sesuai arahan Jokowi. Menurutnya, kebijakan itu telah dilaksanakan sejak akhir 2022.
"Dari Bulan Oktober sampai sekarang sudah menambah 800 lokasi, dan berikutnya adalah kami sudah menanam pohon sebanyak 216 ribu pohon minimal 3 meter," beber Heru. (*)
Editor: Yaspen Martinus