PINUSI.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, seorang pegawai BUMN di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka terorisme pada Senin,14 Agustus 2023.
Penangkapan ini melibatkan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan dan ratusan amunisi.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, telah mengonfirmasi penangkapan tersebut.
BACA LAINNYA: Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Pj Gubernur DKI Usulkan WFH 50:50 Atau 60:40
"Benar ada penyitaan senjata api. Penyidik sedang mendata jenis dan jumlahnya," kata Aswin kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Aswin juga menjelaskan, DE merupakan simpatisan ISIS aktif mempropagandakan melalui media sosial yaitu Facebook.
BACA LAINNYA: Mau Tolong Dua Bocah yang Digigit Anjing, Polisi di Dompu Malah Jadi Korban Ketiga
"DE mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," ucap Aswin.
Tak hanya itu, DE juga berperan sebagai admin dan pembuat akun Telegram "Arsip Film Dokumenter" dan "Breaking News," yang memuat kegiatan teror global dengan terjemahan dalam bahasa Indonesia. (*)
Editor : Cipto Aldi