PINUSI.COM - Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) dengan kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN), dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah online, pada 28 Agustus sampai 7 September 2023.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan, kebijakan ini juga seiring dengan penyelanggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.
"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," ucap Heru.
BACA LAINNYA: Jokowi Dalam Pertemuan KTT G7: Pemimpin Negara Harus Lakukan Revolusi, Hentikan Perang
Pemprov DKI juga menerapkan belajar online bagi siswa yang bersekolah di Ibu Kota, yakni 50 persen belajar online, dan 50 persen lagi mengikuti pembelajaran di sekolah.
"Terkait nanti dengan KTT ASEAN Pemda DKI, karyawannya WFH dan WFO 50 persen-50 persen. Sekolah nanti juga sama," jelas Heru.
Sedangkan bagi karyawan swasta, kebijakan WFH hanya bersifat imbauan.
BACA LAINNYA: Hari Pertama KTT ASEAN 2023, Jokowi Pimpin Lima Pertemuan
Beberapa waktu lalu, Heru mengatakan pemberlakuan WFH selama pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN bagi karyawan swasta, tergantung pemilik perusahaan.
"Nanti untuk imbauan yang swasta silakan saja pemilik perusahaan masing-masing yang memutuskan," terang Heru saat dikonfirmasi. (*)
Editor: Yaspen Martinus