PINUSI.COM- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 59 orang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Hal ini dikatakan, Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan seluruh tersangka yang ditangkap berasal dari kelompok-kelompok yang berbeda.
“Sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok-kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah (JAD), maupun dari Anshor Daulah-nya yang tidak terstruktur,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Mereka ditangkap selama bulan Oktober 2023 yang terbagi menjadi dua kategori, yakni penangkapan 19 orang di tanggal 2-23 Oktober 2023 dan 27 orang di tanggal 27-28 Oktober 2023 hingga berkembang menjadi 40 orang.
“Bahwa 19 tersangka yang pertama ditangkap dari tanggal 2 sampai tanggal 23 itu mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakkan hukum,” ujar Aswin.
Total 19 orang yang ditangkap di kategori penangkapan pertama tersebar di sejumlah wilayah, yakni 1 orang ditangkap di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB.
“Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural kelompok Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik,” ucapnya
Selanjutnya yakni kategori penangkapan kedua yang bermula 27 orang ditangkap pada 27-28 Oktober 2023, dan kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya ditangkap sebanyak 40 orang.
“40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS,” ungkap Aswin.
Adapun 40 orang yang ditangkap di kategori penangkapan kedua terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, kemudian 11 orang di wilayah DKI Jakarta, dan 6 orang di Sulawesi Tengah.
Adapun, Barang bukti yang disita dari seluruh penangkapan tersebut yakni diantaranya 1 pucuk senjata api AK 47, amunisi, magasin, senjata PCP, revolver beserta 17 amunisinya, senjata tajam.
Tak hanya itu, Densus juga menyita beberapa bahan kimia untuk peledak diantaranya belerang dan garam himalaya yang biasanya dipakai untuk mengganti HCL, serta cetakan atau buku yang menjadi alat propaganda.
“Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apapun terhadap keamanan dalam negeri kita, apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi pemilu kali ini,” pungkasnya. (*)
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta