PINUSI.COM - Sebanyak 40 dari 59 orang terduga jaringan terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penangkapan ini terjadi selama Bulan Oktober 2023.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, kelompok tersebut berencana mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar tahun depan.
“Ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Kemudian, Aswin menjelaskan rencana mereka yang ingin mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024, yakni melakukan serangan terhadap aparat-aparat yang akan melakukan pengamanan di pemilu.
“Ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut."
"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu tersebut.”
“Kita semua mengharapkan kondisi keamanan dalam negeri yang kondusif ini tetap dapat terjaga."
"Dan Densus 88 sekali lagi tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aktivitas kelompok-kelompok teror ini, baik secara jaringan maupun individu-individunya,” beber Aswin. (*)