PINUSI.COM - Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan mengatakan, sistem pemberantasan korupsi di Indonesia masih bermasalah.
Muhaimin menyebut setiap menteri bisa saja terseret ke pusaran pidana, akibat sistem pemberantasan korupsi yang dinilai masih buruk.
"Anda korupsi atau tidak korupsi, sistemnya membuat Anda terjebak dalam seluruh ancaman bahaya korupsi."
"Tinggal siapapun, kira-kira yang mau jadi menteri, siap akan menjadi koruptor."
"Siapa pun yang akan jadi menteri ujungnya akan menjadi pecundang kalau kalah. Jadi, menteri sama dengan siap menjadi korban," kata Cak Imin dalam acara deklarasi pengurus Anak Muda Indonesia (AMI) di Hotel Sofyan, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Ia kemudian mengeklaim dirinya menjadi salah satu korban dari sistem tersebut. Pria yang pernah menjabat Menteri Tenaga Kerja (Menaker) itu mengaku tak korupsi, tetapi tetap dikaitkan dengan kasus tipikor tertentu.
Ketua Umum PKB itu pun menilai sistem pemberantasan korupsi di Indonesia harus segera dibenahi.
"Itu terjadi, saya mengalami kok, saya mengalami, enggak salah apa-apa tapi seolah-olah dibikin sebuah suasana, pasti menjurus ke arah korupsi."
"Apa yang terjadi, yang harus dibenahi apa? Yang harus dibenahi adalah sistemnya," tutur Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin menyebut ada menteri yang telah berjuang sejak dari kampung. Namun, tetap menjadi korban akibat sistem pemberantasan korupsi yang buruk itu.
"Ada (menteri) dari kampung berjuang keras, berjuang lalu jadi menteri, pulang ke kampung bukan jadi kebanggaan, jadi korban," ucapnya.
Akan tetapi, Muhaimin tidak menjelaskan secara lugas mengenai sosok menteri yang disebutnya menjadi korban itu.
Muhaimin sendiri sempat diperiksa oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia(TKI) di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.
Ia mengaku telah menjelaskan semua yang ia ketahui untuk membantu penuntasan dugaan kasus korupsi tersebut.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012," ucap Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 7 September lalu. (*)