Polisi Kembali Setop Tilang Uji Emisi karena Dikomplain Masyarakat

Oleh sarahsalsabillaFriday, 3rd November 2023 | 12:45 WIB
Polisi Kembali Setop Tilang Uji Emisi karena Dikomplain Masyarakat
Dinas Lingkungan Hidup DKI menerapkan tilang uji emisi. Foto: Dinas LH DKI Jakarta

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya kembali menghentikan tilang uji emisi di Jakarta.

Padahal, tilang uji emisi itu baru digelar lagi pada Rabu (1/11/2023) lalu. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tilang uji emisi dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.

 

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain."


"Banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," kata Latif saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).

 

Setelah menghapus tilang, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, untuk mengubah mekanisme pelaksanaan uji emisi.


"Kami juga akan mengubah pola lagi, dan kami akan berkoordinasi kembali dengan DLH," tutur Latif.


Menurut Latif, saat ini polisi tetap melakukan razia uji emisi dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat.

 

"Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tidak ada penilangan."


"Kami tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan," jelasnya.

 

Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia uji emisi kendaraan mulai 1 November 2023. 


Kemarin, pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar aturan uji emisi gas buang, atau kendaraannya tak lulus uji emisi, akan ditilang oleh polisi

 

Namun, Polda Metro Jaya memutuskan menyetop tilang tersebut 10 hari kemudian, tepatnya pada 11 September 2023.


Saat itu, Polda Metro menyebut sanksi tilang dihentikan karena tidak efektif

 

"Tilang tersebut sebelum adanya satgas, setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus," kata Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis saat itu.

 

Berbeda dengan keterangan Nurcholis saat itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto justru menyebut tilang uji emisi efektif memperbaiki kualitas udara Jakarta, sehingga harus terus digalakkan. Namun, baru sehari dilaksanakan, tilang itu lagi-lagi disetop. (*)

Terkini

Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
PinTertainment | 2 hours ago
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
PinTertainment | 4 hours ago
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 5 hours ago
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
PinNews | 5 hours ago
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
PinSport | 6 hours ago
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
PinNews | 7 hours ago
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
PinTertainment | 7 hours ago
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
PinNews | 8 hours ago
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
PinNews | 9 hours ago
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
PinNews | Wednesday, 19th March 2025 | 12:35 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta