Jimly Asshidiqie: MK Bisa Ubah Putusan Syarat Usia Calon Wakil Presiden

Oleh robbyFriday, 3rd November 2023 | 15:45 WIB
Jimly Asshidiqie: MK Bisa Ubah Putusan Syarat Usia Calon Wakil Presiden
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, putusan soal batas usia capres-cawapres masih bisa diubah. Foto: X@tempodotco

PINUSI.COM - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshidiqie mengatakan, putusan MK mengenai syarat calon presiden dan calon wakil presiden, dapat berubah jika MK meninjau ulang putusan tersebut.

"Ini adalah putusan MK yang dapat mengalami perubahan oleh MK itu sendiri," kata Jimly ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Jimly juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama yang mengajukan permohonan uji secara formil keputusan MK mengenai syarat calon presiden dan calon wakil presiden. Pengajuan ini telah mendapatkan nomor registrasi 141.

"Jika sudah terdaftar, itu berarti harus diajukan untuk dipertimbangkan dalam sidang," ujar Jimly.

Mengenai kemungkinan apakah putusan MKMK dapat mengubah putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden, Jimly mengakui ini adalah permintaan dari sebagian besar pihak yang melaporkan.

Namun, ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil keputusan yang akan diumumkan pada Selasa 7 November 2023.

"Ini adalah salah satu hal yang menjadi sorotan," kata Jimly.

Para pemohon permohonan uji formil, seperti yang diungkapkan Jimly, meminta agar majelis hakim yang memeriksa kasus ini hanya terdiri dari delapan orang. Mereka juga meminta agar hakim terlapor, Anwar Usman, tidak terlibat dalam sidang tersebut.

"Dengan demikian, komposisi majelis hakim bisa mengalami perubahan," Imbuhnya.

Jimly mencatat, para pemohon uji formil tersebut sebenarnya mengajukan permohonan agak terlambat.

Ia berpendapat, para mahasiswa dari UNU seharusnya lebih cepat mengajukan permohonan tersebut.

Namun, ia menganggap tindakan ini merupakan pengalaman berharga dalam pendidikan bagi mahasiswa hukum di seluruh Indonesia, bahkan profesor doktor hukum perlu belajar dari kreativitas yang ditunjukkan oleh mahasiswa UNU.

Awalnya, Jimly menyatakan putusan MK memiliki kemungkinan untuk dibatalkan, asalkan pihak yang melaporkan mampu meyakinkan MKMK untuk membatalkannya.

"Intinya adalah bagaimana Anda bisa meyakinkan lembaga yang bertugas menjaga etika perilaku para hakim, lalu bagaimana mereka bisa membatalkan keputusan itu," tutur Jimly Asshiddiqie ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu 1 November 2023.

Jimly juga mengungkapkan, secara pribadi, dia bersedia membatalkan keputusan tersebut. Namun, dia menekankan pembatalan tersebut tidak boleh semata-mata didasarkan pada emosi.

"Saya sih bersedia, tetapi pembatalan harus didasarkan pada pertanggungjawaban yang benar dan sesuai dengan hukum," ucap Jimly Asshiddiqie.

Walaupun mengakui argumentasi yang diajukan oleh para pelapor masuk akal, Jimly masih belum sepenuhnya yakin membatalkan keputusan MK. Meskipun argumentasi tersebut masuk akal, dia menyatakan hal itu belum tentu benar.

"Jika Anda bertanya apakah saya sudah yakin, saya masih belum yakin," cetusnya. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | 10 hours ago
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | 10 hours ago
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | 12 hours ago
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 14 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 15 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 15 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 16 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta