PINUSI.COM - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), Tirta Juwana Darmaji (Alex Tirta) salah satunya soal safe house Ketua KPK Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Alex Tirta diperiksa selama kurang lebih 12 jam terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua telah saya sampaikan ke penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023) malam.
Alex mengaku, penyidik Polda Metro Jaya melayangkan belasan pertanyaan yang disampaikan kepada dirinya.
"Mungkin belasan ya, saya enggak ingetin banyak juga ya, sekitar 19," ujarnya.
Alex menjelaskan, terkait rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurutnya, rumah tersebut memang dia sewa dan diteruskan oleh Firli Bahuri.
"Soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya," ungkap Alex.
Alex juga mengungkapkan, rumah tersebut disewakan kepada Ketua KPK Firli Bahuri seharga Rp650 juta.